- Siswa/siswi SMA/MA/SMK sederajat calon lulusan 2023 yang memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/SMK Kelas XII atau peserta didik Paket C 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
BACA JUGA:8 Kampus Negeri yang Paling Banyak Pilihan Jurusan Kuliah di Indonesia, Ada yang Capai 101 Jurusan
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dicari di Sektor Pertambangan, Nomor Terakhir Peluang Anak IPS
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan paket C tahun 2022-2023 yang memiliki ijazah dengan usia maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024
- Wajib membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000, kecuali bagi para peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Nah, dari ketiga syarat tadi, pihak SNPMB pun menetapkan kriteria calon mahasiswa yang tidak bisa untuk mendaftar UTBK-SNBT 2024, siapa saja?
Untuk itu, berikut ini kelompok yang tidak bisa mendaftar UTBK-SNBT 2024:
BACA JUGA:Liburan Sambil Belajar Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare, Tertarik Coba?
BACA JUGA:4 Kampus Terbaik dengan Akreditasi A dan B di Palembang, Rekomendasi untuk Calon Mahasiswa Baru 2024
1. Calon mahasiswa yang mendaftar telah lolos SNBP
Calon mahasiswa yang tidak boleh ikut mendaftar SNBT 2024 merupakan calon mahasiswa yang telah lolos di jalur SNBP.
Yang mana hal ini tidak hanya SNBP 2024, namun juga di jalur SNBP tahun sebelumnya.
2. Peserta yang mendaftar di atas batas usia
Berikutnya, peserta yang ingin mendaftar pun juga harus mengikuti syarat batas usia yang telah ditentukan.