Menurut Imam Syafii, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi lima sesuai dengan tingkat keutamaannya.
Berikut ini adalah 5 waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu kita ketahui.
1. Waktu mubah, yaitu sejak awal mulai puasa ramadan hingga akhir. Artinya, sebelum masuk bulan Ramadan tidak boleh membayar zakat.
BACA JUGA:Ini 5 Amalan di 10 Hari Kedua Bulan Ramadan, Raih Keutamannya
BACA JUGA:Doa Puasa Hari Ke-10 Bulan Ramadhan: Memohon Dijadikan Orang yang Bertawakal
2. Waktu wajib, yaitu pada akhir Ramadan dan sebelum masuk awal bulan Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku pada orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal walaupun sebentar.
3. Waktu sunnah, sebelum shalat Idul Fitri. Waktunya sejak malam takbiran sampai pagi sebelum shalat Idul Fitri.
4. Waktu makruh, setelah shalat Idul Fitri sampai tanggal 1 Syawal berakhir atau saat maghrib di Hari Raya Idul Fitri.
5. Waktu haram, sesudah tanggal 1 Syawal berakhir.
BACA JUGA:Awas Telat! Ini Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-10 Ramadan 1445 H Kota Palembang
BACA JUGA:Ini 3 Waktu Berdoa yang Paling Mustajab di Bulan Ramadan, Dijamin Hajatmu Cepat Terkabul!
dari 5 waktu tersebut, bisa diketahui bahwa waktu pembayaran zakat fitrah yang paling utama adalah pada akhir bulan Ramadan, pada malam takbiran, hingga tiba sebelum waktu shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".