Dalam menyalurkan LPG ke masyarakat Pertamina Patra Niaga mendistribusikan LPG baik yang Subsidi 3 Kg maupun Non Subsidi seperti Bright Gas.
Melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke Agen LPG yang terdaftar sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina.
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Klinik Pratama Pertamina RU III Palembang Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi Jabatannya?
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Tercukupi Selama Ramadhan 1445 H
Hingga kemudian dari Agen, LPG tersebut akan disalurkan ke Pangkalan-pangkalan LPG resmi yang tercatat oleh Agen LPG agar dijual langsung kepada masyarakat.
Sebagai informasi, untuk wilayah Sumatera Selatan terdapat 157 Agen dan 6.911 pangkalan.
Pertamina juga terus meningkatkan berkoordinasi dengan Pemerintah dan Aparat penegak Hukum.
Serta Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan.
BACA JUGA:MyPertamina Tebar Hadiah 2024, Pertamina Kembali Hadirkan Program Promo Terbesar
Termasuk dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran.
Dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat.
Untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.
BACA JUGA:Sambut Usia Ke-27 Tahun, Pertamina Patra Niaga Mengukir Cerita Energi untuk Masyarakat