PALPRES.COM - Salah satu provinsi tertua di Indonesia adalah Jawa Tengah.
Sebab, Jawa Tengah telah ditetapkan menjadi sebuah provinsi sejak 19 Agustus 1945.
Namun demikian, Undang-Undang tentang pembentukan Jawa Tengah baru diterbitkan pada 1950.
Provinsi tersebut saat ini hanya terdiri dari 28 kabupaten dan 6 kota saja.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Spot Kuliner dan Wisata Menarik Dekat Gerbang Tol di Riau, Pemudik Harus Tau!
Seiring berjalannya waktu, terdapat banyak dinamika politik yang terjadi.
Salah satu keinginan masyarakat yakni mempunyai sebuah kabupaten baru seluas 788,65 kilometer persegi.
Akhirnya, keinginan tersebut baru terwujud pada 1965 ketika pemerintah merestui berdirinya kabupaten termuda di Jawa Tengah.
Dijuluki sebagai kabupaten termuda lantaran hingga kini belum ada lagi pemekaran kabupaten di provinsi tersebut.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Punya Peluang Menang di Laga Pertama Piala Asia U-23 2024, Ternyata Qatar...
BACA JUGA:7 Rekomendasi ATK Terlengkap dan Termurah di Palembang, Cari Perlengkapan Sekolah Wajib ke Sini
Walaupun termuda, namun jika merujuk tahun kelahirannya maka usia kabupaten ini telah mencapai 58 tahun.
Terdapat keunikan di balik lahirnya kabupaten termuda di Jawa Tengah ini.
Keunikannya ada pada namanya yang ternyata berasal dari sebuah singkatan.