TERBARU! Bansos PKH Tahap 2 2024 Segera Cair di Pos, Simak Aturan Terbarunya

Selasa 16-04-2024,20:15 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

PALPRES.COM- Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2024 akan segera cair. 

Informasi terbaru, bansos PKH Tahap 2 2024 via PT Pos Indonesia akan segera cair. 

Terpantau saat ini status pencairan Bansos PKH tahap 2 2024 sudah muncul keterangan 'Surat Perintah Membayar' atau SPM yang artinya pencairan tinggal menunggu waktu beberapa hari ke depan. 

Update pencairan Bansos PKH tahap 2 2024 via Pos maupun KKS Bank Himbara bisa dipantau melalui akun SIKS-NG milik pendamping PKH maupun di Dinas Sosial daerah setempat. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Berikan Bantuan Sekaligus Halal Bihalal Bersama Jamaah Masjid Baiturrahman

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bantuan PKH, dan BPNT Beserta Besaran Dana yang Diterima

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Bansos PKH tahap 2 ditahun 2024 ini. 

Namun, perlu dicatat jika pada tahun ini pemerintah mengeluarkan aturan terbaru pencairan Bansos PKH yang wajib diketahui oleh KPM. 

Seperti diketahui pencairan Bansos PKH tahap 2 2024 lewat Pos akan disalurkan pertriwulan atau pertiga bulan. 

Bansos PKH tahap 2 2024 akan cair untuk alokasi bulan April-Juni. 

BACA JUGA:Berbagi di Malam Lebaran, Agus Fatoni Datangi Lokasi dan Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran Puncak Sekuning

BACA JUGA:2 Organisasi Mahasiswa Daerah Empat Lawang Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Dikutip dari kanal Diary Bansos, ada 6 aturan terbaru pencairan Bansos PKH ditahun 2024 ini, apa saja, simak penjelasannya berikut ini: 

- Pada tahun ini, jumlah penerima PKH untuk komponen anak-anak dalam satu keluarga dibatasi hingga tiga anak sesuai urutan prioritas yang mencakup anak usia sekolah dan balita. 

- Pada tahun ini, komponen anak usia sekolah penerima Bansos PKH wajib tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dan juga harus tercatat sebagai siswa aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kategori :