PALPRES.COM- Beredar jadwal pencairan bantuan sosial/ Bansos MPR di media sosial yang menimbulkan tanda tanya bagi para keluarga peneirma manfaat (KPM).
Apakah Bantuan MRP yang dimaksud adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Terpantau di media sosial muncul jadwal pembayaran Bansos MRP Triwulan 2 tahun 2024
Beberapa waktu lalu, BLT Mitigasi Risiko Pangan memang gencar di publikasikan di media mainstream.
BACA JUGA:Command Centre Kemensos, Solusi Untuk Pengaduan Segala Permasalahan Sosial Maupun Bansos yang Ada
BACA JUGA:6 Bansos Tunai dan Barang Cair Habis Lebaran 2024, Apa Saja?
Bahkan informasinya, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan cair melalui PT Pos Indonesia
Namun, benarkah jadwal Pembayaran Bansos MRP ini ada hubungannya dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan dicairkan?
Karena, dalam jadwal tersebut tertera "Bansos MRP Triwulan 2".
Apabila di teliti lebih lanjut, dari keterangan tersebut tertulis Triwulan 2, padahal untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan ini masih belum pernah disalurkan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:INFO TERBARU! 2 Cara Mudah Daftar Bansos PKH April 2024, Cek Persyaratan dan Kriteria Penerimanya
BACA JUGA:TERBARU! Bansos PKH Tahap 2 2024 Segera Cair di Pos, Simak Aturan Terbarunya
Dalam jadwal tersebut juga tertera tanggal penyalurannya yaitu pada Kamis-Jumat 18-19 April 2024 di daerah Kumpe Ulu, Provinsi Jambi.
Nah, berdasarkan jadwal yang beredar di media sosial ini, setelah diteliti lebih lanjut dapat disimpulkan jika ini bukanlah jadwal penyaluran untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan namun lebih tepatnya jadwal tersebut untuk penyaluran bantuan BPNT alokasi April-Juni 2024 sebesar Rp600.000 per KPM.
Karena untuk penyaluran bantuan tunai BPNT Rp600.000 yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia sudah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu bahkan sebelum lebaran.