Akses Jalan Ditutup Pemilik Lahan, Warga Ancam Gugat Perdata ke PN Palembang

Sabtu 27-04-2024,14:24 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Kgs Yahya

Soalnya sebelumnya ada imbauan dari pemilik lahan tersebut, untuk menutup juga akses jalan itu.

BACA JUGA:Kuasa Tuhan! Inilah 5 Kota di Dunia Tanpa Matahari yang Bikin Takjub

BACA JUGA:BMW Hadirkan Motor Adventure G 310 GS, Ada Banyak Fitur Baru, Harga Lebih Terjangkau

"Minta tolong segera pasangke peringatan di pagar besi:

JALAN INI BUKAN JALAN UMUM. 

AKAN DITUTUP PER TGL. 01.02.2024.

HARAP MAKLUM ".

BACA JUGA:6 Tanaman Ini Sebaiknya Tidak Ditanam di Halaman Rumah, Simak Alasannya!

BACA JUGA:Honda Supra Fit Motor Bebek Legendaris Kembali Hadir Dengan Banyak Penyegaran, Harga Tetap Terjangkau

Demikian surat imbauan dari pemilik lahan yang dipakai sebagai akses alternatif warga.

Dikatakan Mada, mendapat informasi itu dia langsung melapor ke Camat Kemuning guna minta bantuan agar akses sementara tersebut bisa tetap dilalui warga.

Paling tidak sampai masalah penutupan akses warga di Lorong Buay Pemuka Peliung bisa diselesaikan,  

“Alhamdulilah untuk sementara akses alternatif tersebut kami bisa lewat saat ini.” tutur Mada.

BACA JUGA:Jadwal Sholat untuk Wilayah Kota Palembang Hari Ini Sabtu 27 April 2024

BACA JUGA:Inilah Penyebab Suzuki Karimun Wagon R Sangat irit Konsumsi BBM, Tertarik Membeli?

Terkait penutupan akses di Lorong Buay Pemuka Peliung tersebut, kata Mada, warga akan menggugat secara perdata pemilik rumah ke Pengadilan Negeri Palembang.

Kategori :