Dengan begitu, ia terancam melanggar pasal 9 ayat 2 peraturan FIFA terkait pergantian kewarganegaraan.
BACA JUGA:Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Uzbekistan Jadi Laga dengan VAR Terbanyak
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Berpotensi Lawan Argentina di Olimpiade Paris 2024, Penuhi Syarat Ini
Dalam peraturan tersebut, sang pemain bisa berpindah federasi jika masih berumur di bawah 21 tahun saat membela tim nasional pertama.
Meski status WNI sudah didapat, belum berarti proses naturalisasi Maarten Paes selesai.
Paes masih harus menunggu keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS.
Setelah keputusan itu menguntungkannya, maka Paes bisa melanjutkan proses naturalisasi yakni perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) menjadi PSSI.
Peliknya masalah Paes ini mendapat sorotan dari salah satu media Vietnam seperti TheThao247.
Dalam sebuah laporannya, media tersebut menuliskan "Indonesia harus menahan napas menunggu kepastian naturalisasi kiper Liga Amerika Serikat tersebut," dalam judul tulisan mereka.
Media itu juga menyoroti masalah penampilan Paes bersama Timnas U-23 Belanda beberapa tahun lalu yang menghambat proses ini.
Maarten Paes memang jadi komoditi panas untuk Timnas Indonesia, yang membuat publik tetangga ketakutan.
Publik Vietnam menilai PSSI telah rugi besar karena nekat menaturalisasi Maarten Paes.
Salah satu media Vietnam lainnya, Dantri.com, menyertakan regulasi FIFA di Pasal 9 Ayat2 Bagian bIII tentang pergantian federasi.
Bahwa disebutkan jika pemain hanya dapat berpindah federasi jika belum pernah bermain untuk tim nasional saat usianya sudah 21 tahun.
"FIFA melarang pemain naturalisasi Indonesia melawan Vietnam, kerugian yang sangat besar," tulis Dantri.com.
"Maarten Paes merupakan salah satu pemain yang baru saja menyelesaikan naturalisasi untuk bermain di tim Indonesia,"