KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk ikut mendaftar menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2024-2029.
Pendaftaran akan dibuka hari ini atau 1 Mei 2024 dan pengembalian formulir akan dilakukan hingga 7 Mei mendatang.
Ketua DPD Partai NasDem OKI, H Solahudin Dja'far mengatakan, pada Pileg 2024 lalu Partai NasDem hanya memperoleh 4 kursi di DPRD OKI.
Sehingga tidak bisa mengusung sendiri bakal calon bupati dan wakil bupati OKI pada Pilkada OKI 2024 mendatang.
BACA JUGA:Media Vietnam Ragukan Maarten Paes Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:8 Keistimewaan Batu Akik Garut yang Perlu Kamu Tahu, Nomor 5 Dambaan Semua Orang
Selain itu, NasDem OKI juga belum memiliki tokoh yang mumpuni untuk diusung menjadi Bakal Calon Bupati.
Akan tetapi, untuk Bakal Calon Wakil Bupati OKI ada sosok yang layak untuk maju.
"Kondisi saat ini tidak ada calon Incumbent, jadi ketokohan itu jadi modal utama untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati OKI.
Ketokohan jadi prioritas utama yang sangat penting," ujar Solahudin, Selasa 30 April 2024.
BACA JUGA:6 Vitamin yang Bisa Bantu Jaga Kesehatan Tubuh, Tetap Strong Meski Cuaca Tak Menentu
BACA JUGA:3 Smartwatch Pabrikan Xiaomi yang Baru Rilis, dan Banyak Digilai Konsumen, Ada Punyamu?
Disinggung soal Bakal Calon Wakil Bupati OKI? Pihaknya memiliki beberapa Bacalon Wakil Bupati OKI.
Sebab, ada anggota Legislatif dari Partai NasDem yang sudah dua periode duduk di DPRD OKI.
Mereka ini berasal dari Lintas Timur dan Pantai Timur.