SAH, PPIH Embarkasi/Debarkasi Palembang 1445 Hijriah Resmi Dilantik

Rabu 01-05-2024,15:13 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

PALEMBANG, PALPRES.COM - Jelang pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sudah siap sediah melaksanakan tugasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Edwar Candra, melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Haji Palembang tahun 1445 H/2024 M. 

Pelantikan para petugas ini berlangsung di aula serbaguna Asrama Haji Palembang, Senin 29 April 2024.

“Kita baru saja selesai melantik PPIH Embarkasi/Debarkasi Palembang. PPIH ini mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan kelancaran penyelenggaraan haji.

BACA JUGA:Berikut 5 Jenis Tanaman Hias Paling Seseuai Menghiasi Ruang Keluarga Rumah Anda

BACA JUGA:Kroscek! Ini loh 5 Khasiat Batu Akik Yaman Wulung, Nomor 4 Bisa Bikin Kamu Tenang

Khususnya untuk di Embarkasi Palembang,” ujar Edwar kepada wartawan usai pelantikan.

Untuk itu, Ia berharap agar para petugas PPIH Embarkasi/Debarkasi Palembang ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah.

Sehingga nantinya embarkasi Palembang bisa kembali meraih predikat penghargaan sebagai embarkasi terbaik seperti tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sihdu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ramadhan Harisman, dalam kata sambutannya menyebutkan aturan terbaru dari pemerintah Saudi Arabai.

BACA JUGA:Daftar Destinasi Wisata Terpopuler 2024 di Kediri, Pas Banget Dikunjungi Ketika Libur Sekolah

BACA JUGA:4 Jenis Batu Akik Paling Dicari Sultan Tajir Indonesia, Ayo Dipilih!

Dimana para jemaah dilarang membawa air zam-zam di dalam tas saat kembali ke tanah air.

Jadi seandainya didapati masih membawa air zam-zam akan disita dan dikenakan denda.

“Untuk Keselamatan jemaah, air zam-zam tersebut akan dibawa oleh petugas yang bertugas dan akan dibagikan kepada jemaah ketika nanti setibanya di debarkasi/tanah air,” terang Ramadhan. 

Kategori :