Oleh karenanya, untuk mengukur kekuatan gempa, saat ini yang dipakai adalah Skala Richter.
Sebagaimana dikutip dari www.bmkg.go.id, berikut ini Skala MMI dari I hingga XII.
I MMI
BACA JUGA:14 Masjid Cheng Ho Tersebar di Indonesia Salah Satunya di Palembang Dimana Saja Masjid Ini Berada?
BACA JUGA:5 Jam Tenggelam, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Ini di Dasar Sungai Borang Palembang
Getaran gempa bumi tidak begitu terasa, kecuali oleh beberapa orang dalam kondisi luar biasa.
II MMI
Getaran gempa dirasakan beberapa orang.
Benda-benda yang ringan yang posisinya bergantung bergoyang-goyang.
BACA JUGA:Ga Ada Sumsel, Ternyata Ini Loh 5 Provinsi Terkaya di Pulau Sumatera, Cek Daftarnya!
BACA JUGA:Susunan Kloter dan Jadwal Keberangkatan Haji Embarkasi Palembang 2024 (Bagian 1)
III MMI
Getaran dirasakan di dalam rumah, seperti ada mobil jenis truk yang lewat.
IV MMI
Getaran banyak dirasakan oleh orang di dalam rumah.
BACA JUGA:Ini Jenis Batu Akik Asal Muratara Sumsel Paling Sulit Ditemukan, Harga Bahannya Tembus Jutaan Rupiah