Selain itu terus memantau seluruh informasi pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.
“Apabila pengguna jalan tol memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Akses Tanjung Priok.
Agar segera lapor ke Call Centre di 021-2240-8913.
BACA JUGA:Mengagumkan! Ini Keistimewaan Batu Akik Sumur Bandung, Kamu Sudah Punya Koleksinya?
BACA JUGA:Anggaran Pilgub Sumsel Telan Dana Rp 378,74 Miliar, KPU Sumsel: Partisipasi Masyarakat Tinggi
Atau melalui Whatsapp di 0822-6060-0086,” tukasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".