Bikin Bangga! Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Raih Penghargaan Ini dari Menteri PDTT

Selasa 07-05-2024,19:05 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Kgs Yahya

JAKARTA, PALPRES.COM – Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam meraih penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Penghargaan itu diraih Hanif Syapiar Rustam, atas kinerjanya dalam memfasilitas penerbitan sertifikat hak milik bagi para peserta transmigran di Kabupaten Banyuasin

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr (HC) Drs. H Abdul Halim Iskandar MPd kepada Pj Bupati Banyuasin, Hanif Syapiar Rustam, pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Transmigrasi tahun 2024 di Four Points Hotel Makasar, 6 Mei 2024.

Jika melihat kinerja Pj Bupati Banyuasin memfasilitasi memfasilitasi penerbitan sertifikat hak milik bagi para peserta transmigran di Kabupaten Banyuasin, sangat beralasan jika dia menerima penghargaan dari Kementerian.

BACA JUGA:FIFA Tunjuk Sivakorn Pu Udom Jadi Wasit VAR Olimpiade

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar Murah, Kecamatan Sanga Desa Jadi Sasaran

Soalnya Pj Bupati Banyuasin dianggap berhasil menyelesaikan 60 Persil sertifikat hak milik peserta transmigrasi di Siring Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin dalam waktu singkat.

Usai menerima penghargaan itu, Hani Syopiar mengatakan dia berharap penghargaan ini akan semakin menambah semangat pihak-pihak terkait agar menuntaskan wilayah transmigrasi lain yang masih bersertifikat HPL untuk segera menjadi SHM.

Menurut Hani Syopiar, penghargaan tersebut tentunya akan menjadi motivasi Pemkab Banyuasin, khususnya dia pribadi untuk mendorong percepatan agar kawasan transmigrasi Tabala Jaya di Kec. Karang Agung Ilir dan Mulia Sari di Kec. Tanjung Lago yang masih HPL bisa segera SHM.

Sesuai penegasan Menteri Abdul Halim Iskandar bahwa transmigrasi akan selalu relevan diterapkan di Indonesia, Hani Syopiar bertekad dalam segera mewujudkan di Banyuasin kawasan transmigrasi mandiri dan berdaya saing.

BACA JUGA:Viral! Khasiat Batu Akik Ini Bisa Mempengaruhi Pikiran dan Perasaan Orang Lain

BACA JUGA:Coba Pakai Batu Akik Sodo Lanang dan Rasakan 9 Khasiatnya

Pj Bupati Hani Syopiar menambahkan selain sertifikat hak milik, Pemkab Banyuasin juga dalam waktu dekat tengah berupaya mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi lebih modern dengan konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM).

Kawasan transmigrasi mandiri akan diterapkan di Desa Mulia Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

“Kawasan transmigrasi mandiri di Banyuasin ini, akan menjadi yang pertama di Indonesia, “ tukas Hani Syopiar.

Kategori :