PALEMBANG, PALPRES.COM – Sebanyak 23 Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi atensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Pasalnya, PSN yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PSN adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah ataupun badan usaha yang memikiki sifat strategis.
Gunanya untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu diperlukan adanya percepatan di dalam pelaksanaannya.
Mensikapi Proyek Strategis Nasional yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan kepada awal media jika Polri memiliki kewajiban melakukan proses pengawalan.
Sehingga proses berjalannya proyek strategis nasional tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Menindaklanjuti instruksi Presiden nomer 1 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PSN yang ditujukan termasuk kepada Polri.
BACA JUGA:3 Pondok Pesantren Modern Terbaik di Jawa Timur, Nomor 3 Paling Legendaris
Sehingga Polri harus melakukan langkah dan tindakan sesuai fungsi dan tugasnya.
Yang mana Polri memiliki kewajiban mengawal dan menyelesaikan setiap masalah yang timbul serta gangguan atau hal apapun yang berpotensi menghambat jalannya proyek strategis.
Perlu kami ambil kebijakan dalam upaya percepatan pelaksanaannya di Sumsel ini,” tegas Irjen Pol A Rachman Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto pada Senin 6 Mei 2024.