Diketahui dalam RUPST tersebut, para pemegang saham PT Bukit Asam menyetujui penggunaan 75 persen laba bersih Perseroan tahun 2023 sebesar Rp 4,6 triliun sebagai dividen.
Sedangkan 25 persen laba bersih Perseroan tahun 2023 yang mencapai Rp 1,5 triliun, digunakan sebagai laba ditahan untuk pengembangan operasional bisnis perseroan ke depan.
Selain itu, tidak ada perubahan susunan pengurus Perseroan PT Bukit Asam untuk periode ini.
BACA JUGA:Warga Tanah Periuk Musi Rawas Tidak Terima Desanya Disebut Kampung Narkoba
Berikut susunan pengurus Perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Irwandi Arif
Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi
BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos
BACA JUGA:Hari Palang Merah Internasional, 5 Golongan Orang Ini Dilarang Donor Darah, Siapa Saja?
Komisaris Independen : Kurnia Toha
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris : Edmar Piterdono Hamzah
Komisaris : Carlo Brix Tewu