PALPRES.COM - Tahun 2024 ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengalokasikan dana bansos Rp11,3 triliun untuk jenis bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP).
Menariknya, dana bansos ini telah siap disalurkan untuk periode Mei hingga Juni 2024 mendatang.
Setiap KPM bakal mendapatkan alokasi dana sebesar Rp600.000, atau Rp200 ribu untuk perbulannya.
Kini, BLT MRP telah tahap finalisasi nama-nama penerima bansos dari Kementerian Sosial ke Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Meramal Nasib Ernando Ari Jika Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Motornya Para Sultan, Segini Harga Honda Super Cub C125 di Indonesia
Ya, bansos BLT MRP adalah bansos pengganti BLT El Nino, tapi fungsinya sama, yaitu menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok.
BLT MRP nantinya akan dicairkan 1 kali dan sebagai tambahan dari bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Tak heran, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan BLT MRP ini, kemungkinan besar juga bakal menerima bansos lain dari Kemensos RI.
Setidaknya, ada sebanyak 18,8 juta KPM di Indonesia yang bakal menikmati manfaat dari bansos ini.
BACA JUGA:7 Kota Surganya Kuliner di Indonesia, Ada Banyak Jenis Makanan yang Bisa Kamu Temukan Di Sini
Perlu disadari, bahwa seluruh bentuk bantuan sosial dari Pemerintah hanya bersifat atensi.
Atensi dalam bansos artinya tidak tetap.
Sehingga bisa saja kamu yang menerima bansos lain dari Kemensos, namun tidak mendapatkan bantuan MRP ini.