3 Fakta Tentang Bansos Pangan Beras yang Di Perpanjang Pemerintah Sampai Juni 2024, Betulkah di Perpanjang?

Minggu 12-05-2024,19:20 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Bantuan ini diberikan kepada 18,8 KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp2.400.000, Cek Syarat dan Ketentuannya!

BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp2.400.000, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Selanjutnya ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diteruskan di 2024.

PKH dibagikan secara bertahap dalam 4 tahap selama 1 tahun.

Masing-masing penerima manfaat PKH akan memperoleh uang tunai sesuai dengan kategorinya mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah dari jenjang SD sampai SMA.

Sementara untuk banpres biasanya mengiringi kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo saat menemui langsung masyarakat.

BACA JUGA:Bisa Jadi Pertimbangan, Ini Daftar Harga Hewan Qurban 2024 Lengkap dengan Cara Memilihnya

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Tanaman Hias Cantik dan Elegan Untuk Penghias Teras Rumah Anda

Banpres ini dikemas dengan tas berdesain khusus bertuliskan ‘Istana Kepresidenan Republik Indonesia’ dan ‘Bantuan Presiden Republik Indonesia’. I

sinya antara lain paket pangan antara lain beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, sampai teh celup.

Nah lalu apakah bansos ini akan berlanjut di akhir tahun ini? Terkait hal ini masih menunggu informasi resminya!

 

 

 

 

Kategori :