Hal tersebut juga belum sepenuhnya tersalur 100 persen.
Dikarenakan penyaluran pada tahun ini berbentuk termin/gelombang.
Jadi dana yang disalurkan ke rekening ke penerima tidak serempak masuknya. Dana yang diterima adalah per 2 atau 3 bulan.
Tergantung dengan lembaha bayar apa yang dipakai.
BACA JUGA:WOW! Intip 8 Mobil Hyundai Terbaru 2024, Dari Sedan Listrik Sampai Dengan SUV
BACA JUGA:7 Motor Sport Terpopuler di Indonesia, Harganya Mulai dari Jutaan Hingga Ratusan Juta
Untuk per bulannya KPM tetap mendapat Rp.200.000,-.Dengan total Rp. 2.400.000,- per tahun per penerima.
Kedua adalah bansos PKH yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Dengan jumlah bantuan yang masih sama pada tahun sebelumnya.
Dimana untuk penyaluran melalui pos disalurkan per 3 bulan.
Sedangkan pencairan melalui lembaga bayar bank dana yang disalurkan setiap 2 bulan.
BACA JUGA:Berurai Air Mata, Inilah 5 Drakor Song Hye Kyo yang Sukses Bikin Mewek Hingga Akhir Episode
Jumlah bantuan masih sama berdasarkan perhitungan tabel pada tahun lalu. Maksimal 3 kategori dalam satu KK (Kartu Keluarga) pengurus.
Ketiga adalah ATENSI YAPI (Yatim Piatu) dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) yang disalurkan per bulan Rp. 200.000,-.
Menyasar anak yatim atau piatu ditinggal orang tua karena Covid-19. Mencapai hampir 100ribu lebih penerima untuk tahun ini.