PARAH! Rp17 Miliar Dana Alokasi Sekolah di Sumatera Utara Tidak Disalurkan, Uangnya Ternyata..

Senin 13-05-2024,10:06 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Trisno Rusli

PALPRES.COM - Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kemajuan pendidikan di Sumatera Utara terdapat permasalahan dan menyimpang dari aturan yang berlaku.

Bahkan, dana yang semestinya digunakan untuk membantu mendorong pendidikan di Sumatera Utara malah tidak terlaksana.

Parahnya lagi, nominal dana yang terjadi dugaan penyelewengan itu mencapai Rp17 miliar.

Lantas, kemana alokasi dana sekolah itu dipergunakan oknum yang tidak bertanggungjawab?

BACA JUGA:Terhubung ke 3 Negara, Proyek Kereta Cepat di IKN Butuh Investasi Rp1.114 Triliun, Kapan Dibangun?

BACA JUGA:4 Jenis Tanaman Hias yang Cocok Untuk Menghiasi Eksterior Rumah Sekaligus Mudah Dalam Perawatannya

Ya, pendidikan merupakan aspek yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa dan negara.

Sayangnya, masih ada oknum yang ingin meraih keuntungan secara instan dengan cara memanipulasi dana yang seharusnya disalurkan merata di Sumatera Utara.

Dana alokasi yang disalurkan untuk kepentingan pendidikan itu berada di salah satu kabupaten yang ada di Sumatera Utara.

Tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal atau yang biasa dikenal dengan sebutan Madina.

BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Tanaman Hias Cakathea Paling Dicari Pasukan Emak-emak

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang, Minta Petugas Sigap Melayani

Diketahui, alokasi dana yang digunakan pendidikan itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 20220.

Namun dana tersebut tidak tersalurkan sebagaimana mestinya hingga terdapat sebuah bukti yang menyimpang dengan alokasi dana tersebut.

Ironisnya, pada tahun 2023, pihak yang terlibat mencicipi dana yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa masuk ke dalam rekening pribadi pihak yang bersangkutan.

Kategori :