PALEMBANG, PALPRES.COM – Masih banyaknya Juru parkir (jukir) liar yang ada di Kota Palembang terutama di sejumlah minimarket membuat resah masyarakat.
Aksi jukir ini yang meminta uang jasa parkir masih merajalela, padahal sudah ada ketentuan jika minimarket tidak memungut biaya parkir kepada pelanggannya.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang pun telah berkali-kali melakukan penertiban terhadap jukir liar ini.
Terutama jukir-jukir yang beroperasi di area miimarket yang ada di Kota Palembang.
BACA JUGA:PPIH Embarkasi Palembang Siapkan Pelayanan One Stop Services bagi Calon Jemaah Haji
BACA JUGA:Inilah Harga dan Spesifikasi IQOO Z9 dan IQOO Z9X Bakal Dirilis Selasa 21 Mei 2024 di Indonesia
Aksi penertiban ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Palembang yang resah terhadap jukir liar di lokasi minimarkt tersebut.
Hanya saja, walaupun telah ditertibkan berulang kali namun jukir ini kembali beroperasi.
Untuk itulah, Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah berharap agar pihak kepolisian dapat membantu Dishub Kota Palembang.
Bantuan yang diharapkan berupa pemberantasan pungli yang dilakukan jukir liar di depan minimarket yang meresahkan masyarakat Kota Palembang tersebut.
BACA JUGA:KKIH Siapkan 62 Ton Obat dan 26 Dokter untuk Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024
BACA JUGA:Zaira Kusuma, Kapten Timnas Putri Indonesia U17 Tetap Bersyukur Atas Hasil di Piala Asia Wanita U17
“Kita berharap agar anggota polisi Kota Palembang ikut membantu menangkap pelaku pungli ini.
Karena modus operasi mereka adalah parkir di Alfamart dan Indomaret yang ada di Kota Palembang dan sudah meresahkan warga,” terangnya.
Dikatakannya, dengan adanya peran serta polisi, para jukir liar ini bisa ditangkap dengan harapan memberikan efek jera bagi mereka untuk melakukan operasi pungli di depan minimarket.