Bahkan terkadang mereka juga bekerja dalam waktu shift tambahan, setiap setengah jam sekali.
BACA JUGA:PALING HEBAT! Ini 5 Kesaktian Sunan Gunung Jati, Nomor 2 Diluar Nalar
BACA JUGA:Dijual Seharga Rp20 Jutaan, Inilah Spesifikasi Lengkap dari Honda NX 125 RX Terbaru
Melihat jadwal kerja para petugas kebersihan ini, kita patut angkat jempol pada pekerjaan yang mereka lakukan.
Sebetulnya, jika pengendara yang melintas di akses jalan tol sadar akan kebersihan, tak bakal ada sampai di jalan bebas hambatan itu.
Namun ada kalanya ada saja pengendara yang minim kesadaran menjaga kebersihan, dengan membuang sampah keluar kendaraaan saat melaju di jalan tol.
Padahal, peraturan yang melarang hal itu sudah ada.
BACA JUGA:Umpan Mancing Ikan Seluang Paling Ampuh, Pakai Ini Dijamin Strike Terus
BACA JUGA:Shin Tae-yong Coret Elkan Baggott di Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina?
Peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 42, yang di sepanjang Jalan Tol, dilarang membuang benda apapun baik disengaja maupun tidak disengaja.
Bagi pengendara yang melanggar Peraturan tersebut, maka sanksi denda bisa dikenakan padanya.
Pengendara yang kedapatan membuang sampah di jalan tol akan diberi tilang dan dikenai sanksi sesuai aturan.
Samid, salah seorang petugas kebersihan jalan tol Jakarta – Cikampek, mengaku menyusuri ruas jalan sepanjang 11 km untuk membersihkan sampah di jalan tol.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini 14 Mei 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
BACA JUGA:Elkan Baggott Cuek Diserang Netizen Indonesia, Pilih Nikmati Liburan Bareng Pacar di Maladewa
Pekerjaan yang dilakukan Samid dan kawan-kawan, bukannya tidak membahayakan jiwa mereka.