5 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako, Walaupun Sudah Terdaftar Di DTKS!

Rabu 15-05-2024,17:50 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa kualitas data memang perlu dibenahi jika ada kesalahan baik sedikit ataupun banyak.

BACA JUGA:Perbedaan Mio Sporty dan Mio Smile yang Kembali Viral, Harga Bekasnya di Bandrol Jutaan Rupiah!

BACA JUGA:Harganya Rp37 Jutaan, Motor Listrik Ini Generasi Terbaru, Gegerkan Dunia Matic!

Dikarenakan akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Proses pembenahan harus sudah dilakukan sejak awal pengajuan. Agar data yang ada di DTKS, dan Dukcapil telah sinkron.

Sebagai tambahan informasi, sejak beberapa hari yang lalu Kementeiran Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan baru terkait permasalahan data yang belum sepenuhnya akurat. 

Dimana kebijakan untuk update data akan dilakukan minimal satu bulan sekali.

Hal ini sangat ditekankan kepada pihak desa atau kelurahan yang memegang wewenang penuh untuk menambah usulan penerima bansos PKH maupun BPNT.

BACA JUGA:5 Fakta Yamaha Mio Sporty Bekas yang Kembali Dicari Pembeli, Harga Jualnya Capai Jutaan Rupiah Loh!

BACA JUGA:Review Mobil Renault Kwid, SUV Mungil Sekelas LCGC, Benarkah Minim Fitur Keselamatan?

Agar data yang dihasilkan lebih akurat.

Sebagai contoh, yang meninggal bisa segera dikeluarkan atau di wariskan kepesertaan bansosnya kepada ahli waris (jika ada).

Sehingga yang meninggal tidak lagi terdata mendapatkan bansos.

Hal ini tentu merupakan pekerjaan rumah bersama. Dimana pihak desa atau kelurahan akan lebih pro aktif terkait data. 

Bahkan mereka bisa mengajukan sendri pada aplikasi SIK-NG yang dipegang masing-masing operator desa atau kelurahan.

BACA JUGA:Bajaj N250 pesaing Kawasaki Ninja 250, murah banget cuma Rp25 juta, yang Gaji UMR Bisa Beli!

Kategori :