“Pedagang harus direlokasi dengan cara baik-baik, jangan sampai kedepan menimbulkan masalah. Cari tempat yang lebih bagus agar tidak menghambat arus lalu lintas disana,” sarannya.
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar menyampaikan setiap melakukan rehab bangunan tentu akan melakukan penghapusan aset. Oleh karena itu, dia memberikan masukan sebelum dilakukan rehab, asset tersebut harus difoto terlebih dahulu untuk tertib adminitrasi.
Ikut hadir Kabag Kesra, H Ahyar El Hafi, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR, H Taufik Qurrahman, perwakilan Disprindag, Pol PP, Bagian Ekonomi, camat dan dinas terkait lainnya.