Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Baturaja Permai, Kelurahan Kemelak Bindung Langit dan kelurahan Sepancar Lawang Kulon.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak.
BACA JUGA:Banjir di Baturaja, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Tetap Lancar
Mulai dari Disperindag, Pemkab, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Hal ini untuk memantau penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran.
Serta harga jual yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaan operasi pasar ini dilaksanakan untuk memastikan pemerataan LPG Subsidi di masyarakat.
BACA JUGA:Wong Palembang Harus Tahu, Ini Fakta Menarik tentang Kerajaan Sriwijaya
BACA JUGA:5 Mobil Asli Buatan Indonesia, Salah Satunya Ada Mobil ESEMKA yang Pernah VIral
“Dengan adanya operasi pasar ini masyarakat bisa mendapatkan LPG sesuai dengan HET,” katanya.
Nikho menambahkan dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas.
Hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), apabila ditemukan pangkalan menjual LPG 3 Kg lebih besar porsinya ke pengecer dibandingkan ke pengguna langsung, atau menjual di atas HET.
Nikho juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam melaporkan keluhan.
BACA JUGA:Pancasila Muatan Wajib Kurikulum, BPIP Kuatkan Jaringan melalui BTU Pendidikan Pancasila
BACA JUGA:Telkomsel Pastikan Jaringan Broadband Terdepan saat World Water Forum 2024 di Bali