1.000 Ha Lahan Proyek Bendungan di Gorontalo Terlibat Sengketa, Kok Bisa?

Senin 20-05-2024,06:56 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Firdaus

Ternyata, di antara masyarakat pemilik lahan masih ada sengketa, sebab ada pihak lain yang mengklaim bidang lahan tersebut.

Sehingga sesama masyarakat setempat terdapat sengketa lahan yang menyatakan bahwa lahan terdampak proyek Bendungan di Gorontalo ini sama-sama diklaim sebagai tanah turun-temurun.

Lalu, proses panjang sempat melilit di ruang pengadilan tahun 2020 lalu, membuat warga yang terlibat sengketa belum juga menerima ganti rugi.

Walaupun demikian, warga setempat memilik dokumen sertifikat lahan yang dipersengketakan.

BACA JUGA:Deretan 4 Penyerang Pilihan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Untuk Lawan Irak dan Filipina

Terlebih, salah satu warga pemilik lahan sempat kena gugatan sebanyak 3 kali, yang mengklaim objek yang sama.

Alhasil, adanya kasus ini menyebabkan sebagian warga belum bisa menerima ganti rugi hingga masalah di pengadilan selesai.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika mengungkap kejadian itu bisa terjadi lantaran lemahnya sistem pendaftaran tanah.

Namun demikian, perlahan tapi pasti progres proyek Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo akhirnya berjalan dan ditarget rampung akhir 2024.

BACA JUGA:Ngaku Punya Chemistry, Duo Srikandi Sumsel Ini Siap Maju dalam Pilgub Sumsel 2024

Ironisnya, konflik agraria ini setidaknya menyebabkan sejumlah pihak berkepentingan turun tangan.

Mulai dari Gubernur, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II hingga Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gorontalo turun terlibat dalam penyelesaian.

Informasi lainnya, lahan terdampak proyek waduk ini juga meliputi aset dari pemerintah daerah setempat.

Sejumlah sekolah akhirnya terpaksa dibangun ulang dan dipindah ke lokasi lain yang layak.

BACA JUGA:Masyaa Allah, Tahun Ini Jemaah Haji Bisa Menyaksikan Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Kapan Waktunya?

Nantinya, megaproyek Bendungan Bolango ulu Gorontalo mempunyai luas genangan 690 hektare.

Kategori :