Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG di OKU Aman

Rabu 22-05-2024,16:12 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina.

Karena terjamin harga dan kualitasnya, serta tidak membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

Dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. 

BACA JUGA:Kolaborasi dalam SAR Laut, Basarnas Palembang dan Polairud Lakukan Ini

BACA JUGA:Irak Umumkan 26 Pemain Hadapi Timnas Indonesia dan Filipina, Mayoritas Abroad

Serta menggunakan LPG Non subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi tentang produk, layanan termasuk layanan pesan antar atau ingin menyampaikan kritik dan saran dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Tambah Pasokan 5.040 Tabung LPG 3 Kg di Pagaralam

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menyalurkan LPG 3 kg sesuai peraturan yang berlaku.

Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan di setiap Provinsi, Kabupaten maupun kota. 

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir di Lantik Presiden Jokowi! Jadi Apa Ya?

BACA JUGA:Dukung Kegiatan Hulu Migas di Musi Banyuasin, Pemkab Muba Harapkan Ini

Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

“Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Aparat penegak Hukum,” ujarnya.

Serta Pertamina tidak segan memberikan sanksi.

Kategori :