Kementerian PUPR Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) 2024 Lengkap Syarat Cara Daftar dan Tugas

Kamis 23-05-2024,15:18 WIB
Reporter : Agus Pongki
Editor : Agus Pongki

PALPRES.COM - Berikut ini informasi lengkap mengenai Kementerian PUPR Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) 2024, cek syarat pendaftaran TPM, cara mendaftar, besaran gaji, deskripsi tugas, serta tanggung jawab.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah salah satu kementerian paling utama dalam Kabinet Indonesia Maju, yang mengemban tugas dan amanat dalam penyelenggaraan semua pembangunan infrastruktur di sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Peran strategis Kementerian PUPR dalam mewujudkan pembangunan desa tidak lepas dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). 

PPM ini sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di pedesaan, mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mendorong pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Otomotif PT. Astra International Tbk Daihatsu (Astra Daihatsu) Tersedia 7 Posisi!

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaik dari PLTU Tanjung Power (Adaro Group) Lulusan SMK D3 S1 Mei 2024, Apa Saja Posisinya?

Fokus utama Kementerian PUPR dalam Pembangunan infrastruktur desa adalah melakukan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan. 

Melalui pembangunan infrastruktur desa yang terprogram dan terencana, maka diharapkan bisa memudahkan dan lebih cepat membuka akses ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) menjadi garda terdepan dalam kelancaran pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di desa. 

TPM memiliki tugas penting dalam melakukan pendampingan, serta memfasilitasi masyarakat desa untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan infrastruktur desa.

BACA JUGA:Rekrutmen Besar-besaran: Lowongan Kerja Indomaret PT Indomarco Prismatama untuk Lulusan SMA SMK D3 S1

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Sugar Group Companies Perkebunan Tebu Pabrik Gula Terbesar Indonesia untuk D3 D4 S1

Tugas Pokok dan Tanggung Jawab TPM:

  • Membantu masyarakat desa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Tahunan Desa (RKTDes)
  • Membimbing dan melatih masyarakat desa untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa
  • Melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam hal pengelolaan keuangan desa
  • Memantau dan mengevaluasi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa
  • Melakukan pelaporan dan dokumentasi seluruh pelaksanaan PPM

Kementerian PUPR saat ini membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk tahun 2024. 

Rekrutmen ini adalah peluang menarik bagi para calon, kandidat yang ingin memberikan berkontribusi penuh dalam pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Kategori :