Jelang Pilkada Banyuasin, KPU dan Bawaslu Diimbau Gandeng Media Massa

Kamis 23-05-2024,16:31 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Bawaslu sendiri sebagaimana diamanatkan UU Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu

“Sebagai awak media atau insan pers, peran kita sangat penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pilkada.

Terutama didaerah kita masing-masing, baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya.

BACA JUGA:Harga Bawang Putih Melambung Tinggi Sentuh Angka Rp45 ribu per Kg, Ini Penjelasan Menurut DPKP Palembang

BACA JUGA:Bikin Otak-otak Ayam yang Lembut dan Enak, Cocok untuk Camilan Long Weekend, Resep Mudah dan Murah

Oleh karena itu, saya mengajak kawan-kawan media untuk ikut serta dalam pengawasan pertisipatif,"harapnya.

Menurut dia, peran media massa diharapkan mengoptimalkan perannya sebagai penyuplai informasi dan pengontrol sosial dalam tahapan Pilkada di Kabupaten Banyuasin, 27 November 2024 mendatang. 

“Sinergitas antara KPU atau Bawaslu dengan media mass,a dapat berjalan efektif dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat secara luas.

Karena sebagai insan pers, pelaksanaan Pemilu akan sulit berhasil tanpa adanya partisipasi dari insan pers,” ungkapnya.

BACA JUGA:Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

BACA JUGA:2.374 Kursi Disiapkan KAI Divre III Palembang, Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Panjang Waisak

Dia berharap, dalam kontestasi Pilkada Banyuasin, KPU dan Bawaslu lebih menggandeng media massa agar publik menerima informasi atau data yang valid sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar.

Sebab cara termudah dan tercepat menyebarkan perseteruan adalah menggunakan pers. 

“Sebaliknya, pers juga dapat dijadikan peredam dari konflik horizontal,” tukasnya.  

 

Kategori :