Ketua DPRD Ogan Ilir dan Wabup Ardani Bersiap Rapat Paripurna, Tapi Hasilnya...

Senin 25-03-2024,12:18 WIB
Reporter : M Wijdan
Editor : M Wijdan

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Senin, 25 Maret 2024 baik Ketua DPRD maupun Wakil Bupati atau Wabup susah bersiap rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Namun, setelah menunggu berjam-jam hanya 9 anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir dari 40 orang anggota DPRD yang ada.

Alhasil, sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir gagal dilaksanakan, alias ditunda hingga pekan depan. Ini setelah Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, HS, SH mengetuk palu.

Padahal sidang sendiri baru dibuka dan mendengarkan penyampaian Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah SE MSi membacakan jumlah kehadiran anggota DPRD.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Lubuklinggau Hj Henita Trisko Hadiri Pembukaan Expo HUT Dekranasda di Surakarta

“Jumlah anggota DPRD yang hadir baru 9 orang, dan 31 orang masih ditunggu kedatangannya," kata Sekwan saat membacakan absensi anggota DPRD Ogan Ilir yang disampaikan  pukul 12.15 Wib.

Sidang Paripurna dengan agenda  Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023.

Sidang Paripurna sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) H Ardani SH MH dan beberapa OPD lainnya.

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, SH, MH mengatakan, diskornya sidang paripurna hingga 2 April 2024 minggu depan, lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir saat sidang paripurna yang dipimpinnya , hanya 9 orang dari 40 anggota DPRD.

BACA JUGA:Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Terima Kasih Garuda Muda, Terima Kasih Indonesia, Target Kita Olimpiade 2028

‘’Tepat pukul 12.15 wib kami langsung hadir di rapat Paripurna, ternyata anggota DPRD hadir 9 orang, masih ditunggu 31 orang, rapat paripurna yang saya buka, langsung saya skor hingga Selasa 2 April 2024," terang Suharto.

Suharto juga menjelaskan, kalau rapat paripurna kemarin (pekan lalu) sempat di skor dua kali, lantaran anggota yang hadir sebanyak 18 orang, dan sempat ditawarkan ke Fraksi, dan semua fraksi menyatakan sidang tetap dilanjutkan sesuai aturan tata tertib.

“Sedangkan sidang paripurna hari ini berbeda, karena dari 40 orang anggota DPRD yang hadir hanya 9 orang, tidak hadir 31 orang, sehingga tidak saya skor, melainkan langsung ditutup untuk dilaksanakan minggu depan," paparnya.

"Padahal agenda Selasa depan semestinya jawaban bupati, karena agenda hari ini diundur maka pekan depan agendanya tetap Pandangan fraksi,’’terang  Suharto .

BACA JUGA:Ketua DPRD Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 Bersama Pj Bupati Muba

Kategori :