PSSI Punya Cara Naturalisasi Maarten Paes, Bukti dari KNVB Dibawa ke CAS

Sabtu 25-05-2024,13:55 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALPRES.COM - PSSI telah memiliki cara bagaimana menyelesaikan persoalan proses naturalisasi Maarten Paes. 

Sudah ada barang bukti dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB).

Kini kasusnya akan diselesaikan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Maarten Paes telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak akhir April 2024. 

BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman Berangkat Haji Bareng Istri Tahun Ini, Daftar Sejak 2019

BACA JUGA:Timnas Indonesia Kemungkinan Tanpa 9 Pemain Andalannya di ASEAN Cup 2024, Vietnam Sumringah

Sayangnya ia belum juga bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Hal ini karena ada statuta FIFA yang dilanggar. 

Perpindahan federasi Maarten Paes dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA terbentur Statuta FIFA Pasal ke-9 tentang Perpindahan Asosiasi huruf b ayat ketiga.

"Ketika diturunkan dalam pertandingan resmi terakhirnya dalam kompetisi apa pun untuk asosiasinya saat ini, ia belum menginjak usia 21 tahun," bunyi Statuta FIFA Pasal ke-9.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Sebaiknya Turunkan Pemain Liga 1 Untuk Bela Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

BACA JUGA:Dapat Julukan ‘Bang Jayadi’ dari Fans Timnas Indonesia, Ini Tanggapan Jay Idzes

Maarten Paes pernah enam kali bermain untuk Timnas Belanda U-21. 

Penampilan terakhirnya berlangsung pada 15 November 2020 di babak Kualifikasi Euro U-21 2021 saat menginjak umur 22 tahun.

"Ini perlu saya sampaikan informasi terbaru mengenai Marteen Paes. Jadi begini, Marteen Paes ini ada pertandingan ketika dia sudah berusia 22 tahun," ujar anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga.

Kategori :