Pasalnya, serangan brutal tersebut dilakukan Israel disaat Mahkamah Internasional PBB memerintahkan negara zionis tersebut menyudahi kampanye militernya di Rafah, Palestina.
Selain itu, Mahkamah Internasional juga minta agar Israel membuka pintu perlintasan Rafah bagian Palestina, yang berbatasan dengan Mesir.
Soalnya sejak diduduki militer Israel, perintasan Rafah yang selama ini dijadikan pintu masuknya bantuan internasional, jadi tertutup total.
BACA JUGA:MUJAARAAB!, Batu Akik Biduri Sangat Dipercaya Dapat Manjur Mengobati Kemandulan Bagi Pasturi!
Sehingga warga Gaza selain terjepit dalam kekejaman pasukan IDF dengan serangan yang tak berprikemanusiaan.
Juga terkucil dari dunia internasional, karena satu-satunya pintu keluar mereka dikuasai oleh Israel.