“Melalui Kawal Haji, jemaah jadi memiliki kanal yang terpercaya untuk lapor dan komplain. Informasi penyelenggaraan ibadah haji juga tidak liar di medsos. Kepercayaan jemaah dan stakeholder lainnya meningkat,” tandasnya.
Hasan Affandi menambahkan, untuk sementara, aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis android.
Masyarakat dapat menguduhnya melalui google Apps dengan nama “Kawal Haji”. Masyarakat dapat mengakses Kawal Haji dengan dua opsi:
1) Login menggunakan Google Account, yang memungkinkan untuk post, memberikan dukungan, dan komentar
2) Masuk sebagai tamu. Akses akan read only, yang berarti tidak dapat memberikan pelaporan, dukungan, dan komentar.
“Khusus Jemaah Haji Indonesia yang terdaftar, bisa melakukan verifikasi passport setelah Login dengan akun Google. Manfaat verifikasi: prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan untuk ditanggapi lebih cepat. Termasuk juga, akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat / hilang,” papar Hasan.
“Jika pengguna bukan jemaah haji, bisa tekan tombol “lewati” untuk lanjut menggunakan app Kawal Haji,” tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".