Mudahkan Warga Berobat, Pemkab OKI Integrasikan Pelayanan Kesehatan Primer

Senin 27-05-2024,17:54 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Iqbal DJ

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berkomitmen dalam penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Dengan integrasi layanan kesehatan itu, maka akses masyarakat akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan primer.

Sebab didukung oleh adanya puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan posyandu yang tersebar sampai ke tingkat desa," kata Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:FULL HOKI! 6 Weton Ini Bakal Sukses dalam Pekerjaan dan Bisnis di Bulan Juni 2024

BACA JUGA:Kasat Lantas Polres OKI: Sopir Bus PO Minanga Express Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

"Sebagaimana amanat Menteri Kesehatan tentang petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Primer, bahwa semua puskesmas wajib menerapkan integrasi pelayanan kesehatan primer.

Jadi, saya minta untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat mempersiapkan diri agar dapat melaksanakan kebijakan ini," pungkasnya.

Asmar juga menegaskan penyelengaraan integrasi layanan primer tidak hanya menjadi tangung jawab dari sektor kesehatan saja.

Namun perlu dukungan dari semua sektor mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasi.

BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Apa Saja Manfaat dan Fitur Unggulannya?

BACA JUGA:Penyakit Takut Mendekat, Ramuan Daun Pisang Ini Mampu Meningkatkan Imun Tubuh

Kegiatan ini juga melibatkan banyak pihak hingga ke tingkat desa/kelurahan, sehingga peran serta aktif masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan implementasinya.

"Saya meminta kepada pemerintah desa/kelurahan untuk mendukung dan membersamai pelaksanaan kebijakan ini.

Kader kesehatan dan kader posyandu yang merupakan unsur masyarakat akan bertugas bersama petugas kesehatan, baik di puskesmas pembantu (pustu) maupun posyandu," tandasnya.

Kategori :