Namun, Biden mensyaratkan terlebih dahulu harus ada upaya untuk menyelesaikan sejumlah isu di Palestina.
BACA JUGA:Adab Menyembelih Hewan di Kurban Hari Raya Idul Adha, Juru Sembelih dan Panitia Mesti Berlaku Ihsan
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Tinjau Jalan Penghubung di Kecamatan Lalan, Ini Arahannya
Mulai penyelesaian sengketa dengan Israel, dan terkait status Jerusalem yang harus terlebih dahulu diselesaikan.
Walau pun kemungkinan tersebut masih terbuka suatu hari nanti, dengan catatan isu-isu terkait sengketa dengan Israel dan status Jerusamen terlebih dahulu diselesaikan.
Sementara itu hingga saat ini, Negara Palestina sudah diakui oleh 145 negara anggota PBB.
Umumnya negara-negara yang mengakui Palestina, berasal dari Afrika dan Asia, khususnya negara-negara Islam.
BACA JUGA:GREAT Edunesia Gelar Internal Audit, Departemen dan Unit Bisnis Diminta Lakukan Ini
BACA JUGA:Berikut Jumlah Perolehan Kursi Parpol dan Nama Anggota DPRD Muba Terpilih Periode 2024-2029
Sedangkan di Eropa, selain Spanyo, Norwegia dan Irlandia, sebetulnya beberapa negara sudah menyatakan Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Khususnya dari egara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Mulai dari Siprus, Bulgaria, Polandia, Hongaria, Malta, Republik Ceko, Rumania, dan Slovakia.
Diketahui, pengakuan kedaulatan Negara Palestina oleh beberapa negara di Eropa baru-baru ini, membuat Israel gusar.
BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Umpan Rahasia untuk Mancing Ikan Sepat Siam, Murah Meriah
Pasalnya, Israel menilai pengakuan tersebut bagai menjadi hadiah bagi aksi teroris yang dilakukan Hamas.