Lebih lanjut diterangkannya, para Catar Akpol kiriman dari sejumlah Polres dan Polresta jajaran Polda Sumsel tersebut telah mengikuti serangkaian tes sejak akhir Maret tahun 2024.
BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Tekankan Kepatuhan dan Disiplin Kode Etik Polri
BACA JUGA:World Water Forum Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
“Mereka sudah mengikuti tahapan mulai dari Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal, Rikkes Tahap I, Psikologi Tahap I, hingga Tes Akademik, Uji Jasmani dan Antropometri dan saat ini tersisa 124 orang,” ujar Suparlan kepada wartawan Jum'at 31 Mei 2024.
Diungkapkan Suparlan, dalam sidang terbuka tersebut, pihak Panda Polda Sumsel mengumumkan bahwa dari 124 Catar Akpol yang tersisa, hanya 24 orang Catar Akpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lulus, terdiri dari 3 Calon Taruni, 18 Calon Taruna Akpol, dan 3 Kuota Khusus Mabes Polri .
“Dengan demikian, hanya 24 Calon Taruna/i Akpol yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni tes Rikkes Tahap II.
Sementara sisanya, sebanyak 100 orang, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur seleksi,” terangnya.
BACA JUGA:Tim Pencak Silat Polda Sumsel Sukses Raih Kontingen Terfavorit Kejurnas Sumatera Championship 1 2024
BACA JUGA:Tak Ada Celah Kecurangan, Tes CAT Akademik Bahasa Inggris Penerimaan Bintara Polri Diawasi Ketat
Selanjutnya Suparlan berpesan kepada Catar Akpol yang TMS ( gugur ) untuk senantiasa bersemangat dan terus berlatih belajar dan senantiasa berdoa.
“Jadikan kegagalan tahun ini, sebagai keberhasilan tertunda untuk kedepannya.
Jatuh dan jatuh adalah hal yang biasa namun harus bangkit lagi dan lebih semangat lagi,” ucapnya.
Kepada Catar Akpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tetap Semangat,jaga kesehatan jangan bersifat Jumawa karena masih ada tahapan Test tingkat Panda Polda Sumsel selanjutnya, sebelum anda terkirim pada seleksi tingkat Pusat di Akpol Semarang.
BACA JUGA:11 Perwira di Lingkungan Polrestabes Palembang di Mutasi, Bentuk Promosi dan Penyegaran Tugas Polri
BACA JUGA:Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan Kasus Vina: Jangan Terprovokasi!