LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pemerintah Kota Lubuklinggau meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel.
Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda), H Tamri menerima secara langsung predikat Opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengaku senang dan bahagia atas predikat Opini WTP yang didapatkan dari BPK RI perwakilan Sumsel.
"Ini berita kerja keras dan kekompakan kita semua dan doa serta dukungan dari masyarakat sehingga kita mendapatkan predikat Opini WTP," katanya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Ngopi di Barchetta Lippo Plaza Lubuklinggau, Masyarakat Ramai-ramai Minta Foto
Trisko pun berharap predikat Opini WTP dapat dipertahankan pada tahun berikutnya.
"Apa yang sudah didapatkan, maka harus dipertahankan dan lebih baik lagi," tukasnya.
Sementara itu dilansir dari sejumlah media online, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama mengatakan opini WTP ini merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
"BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah, opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," paparnya.
BACA JUGA:Kunjungi Bulog Lubuklinggau, Presiden Jokowi Pastikan Beras Bantuan Pangan Berkualitas Premium
Di mana menurut Yogama, kriteria terkait opini WTP merupakan kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah.
Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.
Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud," imbuhnya.