Sedangkan untuk disabilitas, dan lansia Rp. 2.400.000,- per tahun. Ibu hamil, dan balita Rp. 3.000.000,- per tahun. Perhitungan per pengurus PKH adlaah maksimal 3 kategori dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Untuk mengecek status DTKS dan apakah masuk dalam penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada tahun 2023 ini, bukalaman resmi www.cekbansos.go.id. Langkah pertama, login link cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Ada yang Harganya Rp10 Juta! Ini 7 Merek Jam Tangan Pria yang Pas Buat Travelling
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol 'Cari Data'.
Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Apabila nantinya didapati data dirimu belum ada di DTKS, kamu bisa mengajukan data diri secara online melalui laman resmi Kemensos www.cekbansos.go.id.
Caranya seperti ini: Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos. Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. Klik tombol tambah usulan.
BACA JUGA:4 Kekurangan Dari Motor Honda BeAt, Beserta Harga Per Tipenya yang Kamu Harus Tahu
BACA JUGA:Berikut Fakta Menarik Tanaman Hias Hoya Carrii, Disimak ya!.
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirmasi, lalu menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Bisa juga secara offline melalui aparat desa atau kelurahan berdasarkan domisili e-KTP mu.
Perlu digaris-bawahi, ketika masuk DTKS kamu tidak akan langsung mendapatkan bansos PKH ini, kamu masih akan menunggu hingga ada penambahan kuota atau penggenapan dari 10 juta data penerima yang ada.