Kalahkan Jalur Pantura, Jalan Tol Demak - Tuban Bisa Dilalui dengan Kecepatan 100 KM/Jam

Rabu 05-06-2024,17:32 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Bagi kamu yang ingin melintas dengan kecepatan tinggi, maka Jalan Tol Demak - Tuban bisa menjadi alternatifnya.

Ya, Jalan Tol Demak - Tuban direncanakan akan dibangun Pemerintah melalui Kementerian PUPR.

Nantinya, jalan tol ini difungsikan untuk menjadi penghubung antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur.

Berdasarkan rencana, Jalan Tol Demak - Tuban bakal berkaitan dengan Jalan Tol Semarang - Demak, Jalan Tol Tuban - Lamogan - Gresik dan Jalan Tol Trans Jawa.

BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu! Ini loh 7 Jenis Umbi-umbian yang Memiliki Manfaat Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Putra Nababan Minta Timnas Indonesia Diisi 60 Persen Pemain Lokal, Ini Jawaban Erick Thohir

Dalam Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, Jalan Tol Demak - Tuban dibangun dengan Skema KPBU Solicited.

Itu artinya, proyek infrastruktur bebas hambatan ini diinisiasi pemerintah dan ditawarkan kepada Badan Usaha untuk laksanakan.

Proyek Jalan Tol Demak - Tuban sendiri direncanakan bakal mempunyai panjang mencapai 180,58 kilometer.

Sedangkan total investasi yang diperlukan diprediksi mencapai Rp45,71 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun.

BACA JUGA:Nah Lho Kata BPK Uang Pensiun PNS 2020-2021 Senilai Rp567 Belum Dikembalikan BP Tapera, Kok Bisa?

BACA JUGA:PLN UID S2JB Pastikan Tidak Ada Kompensasi Bagi Pelanggan Terdampak Blackout Listrik, Tapi Ini Solusinya.

Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp2,68 triliun bakal digunakan untuk pembebasan lahan.

Tak hanya Demak dan Tuban, jalan bebas hambatan ini juga bakal melintasi Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati.

Khusus untuk Tuban, setidaknya ada 35 desa yang tersebar di lima kecamatan akan terdampak proyek Jalan Tol Demak - Tuban tersebut.

Kategori :