RAMAH PRO Terima SK DPP PKB, Maju Pilkada Mura 2024

Kamis 06-06-2024,12:08 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

MUSI RAWAS, PALPRES.COM – RAMAH PRO Terima SK DPP PKB.

DPP PKB menyerahkan SK Penetapan bagi pasangan Hj Ratna Machmud dan H Prayitno (RAMAH PRO).

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan pasangan RAMAH – PRO, untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musirawas, pada Pilkada Mura 2024.

SK Penetapan DPP PKB  nomor 30020/DPP/01/VI/2024 tertanggal 5 Juni 2024, diserahkan oleh Ketua Desk Pilkada Serentak Nasional 2024 DPP PKB, kepada Perwakilan Tim Ratna Machmud, Elvaria Novianti di Kantor DPP PKB, Rabu 5 Juni 2024 malam.

BACA JUGA:Anti Retak! Layar Nokia X50 Pro 5G 2024 Cocok Buat Kamu Angkut

BACA JUGA:Tetap Terkendali, Ini 4 Komoditas Penyumbang Inflasi Bulan Mei

Dalam kesempatan itu, Caleg Terpilih 2024-2029 DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini menjelaskan bahwa keluarnya SKP DPP PKB bagi pasangan RAMAH - PRO sebagai bakal calon Bupati dan Wabup Mura, melalui sejumlah  pertimbangan dan masukan pengurus wilayah.

Selain itu, berbagai survei juga dijadikan pertimbangan DPP PKB untuk mengeluarkan SK tersebut.

“Surat ketetapan ini keluar, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai arahan tugas yang diberikan DPP PKB,” kata Elvaria Novianti, Kamis 6 Juni 2024.

Dijelaskan Elvaria Novianti, SK penetapan pasangan RAMAH - PRO tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB HA Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal H Hasanudin.

BACA JUGA:Sempat Tutup Pasca Blackout Listrik, Hari Ini Pelayanan Bank Mandiri Cabang Sekayu Kembali Normal

BACA JUGA:Pelatih Irak Prediksi Timnas Indonesia Lolos Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Isi dari SK DPP PKB  tersebut, yakni menugaskan kepada pasangan Ratna Machmud - Prayitno agar membangun komunikasi dengan pengurus cabang PKB Musirawas.

Selain itu, pasangan RAMAH – PRO juga ditugaskan DPP PKB, untuk menjaring partai koalisi.

Hal itu ditujukan, unttuk memenuhi syarat terpenuhinya kebutuhan kursi pencalonan ke KPU.

Kategori :