PALEMBANG, PALPRES.COM – Peran penting penggunan media sosial daam melakukan pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan.
Media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan pada era digital sekarang ini.
Bagitu juga bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital.
Dengan adanya media sosial, akan sangat membantu Polri dalam menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada pmasyarakat.
BACA JUGA:Palembang Sempat Blackout, Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel Terkait Pemadaman
Terutama dalam kondisi atau situasi darurat seperti bencana alam, atau kejadian penting.
Kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu reel.
Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.
Korsahli Kapolri Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang hadir di Polda Sumatera Selatan bersama Penasehat Kapolri Bidang media sosial Rustika Herlambang pada acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Sumsel, Rabu 5 Juni 2024 mengatakan era digital saat ini media sosial bagaikan pisau bermata dua.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Olahraga Bersama Guna Menjaga Kesehatan Jasmani Personel
BACA JUGA:Rektor Kader Bangsa Sambangi Polda Sumsel, Wujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan
“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis.
Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.
Menurut mantan Wakapolda Jabar tersebut, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.