KABAR GEMBIRA, Ada Bantuan Khusus Siswa SD, SMP dan SMA! Begini Cara Daftarnya

Senin 10-06-2024,14:35 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Sebab ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PIP.

Berikut ini merupakan kriterianya:

1. Peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus.

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Dana BLT PIP untuk Siswa, Cek Daftar Penerimanya

- Termasuk keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau PKH.

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

- Anak yatim piatu atau yatim atau piatu dari Panti Asuhan.

- Korban bencana alam.

BACA JUGA:Kriteria Pelajar Penerima PIP Kemdikbud 2024, Dapat Bantuan Tunai Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta

- Siswa dropout yang diharapkan kembali bersekolah.

- Mengalami gangguan fisik.

- Korban musibah.

- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

BACA JUGA:BLT PIP Kemdikbud Naik Rp800.000, Tiga Kategori Ini Terima Pencairan Bantuan di 2 Bank

- Peserta pada lembaga Kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Kategori :