BACA JUGA:Kementerian PUPR dan BMKG Modifikasi Cuaca, Dampak Daya Tampung 43 Bendungan di Pulau Jawa Turun
Adanya kebijakan baru dari KAI ini membuktikan komitmen agar meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan.
Selain itu, penumpang yang melakukan pembatalan perjalanan juga tidak perlu menunggu lama untuk pengembalian dana.
Sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
“Kebijakan baru yang dilakukan ini diharapkan membuat penumpang semakin menarik minat penumpang untuk naik kereta api sebagai moda transportasi pilihan utama,” jelasnya.