PROGRAM PENA MUDA CAIR! Penerima Bansos PKH dan BPNT Diwilayah Ini Dapat Modal Usaha Rp5.000.000

Selasa 11-06-2024,21:10 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Sebagai tambahan informasi, Pada 26 Januari 2023 lalu Kemensos mengeluarkan surat resmi dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023. 

Pada surat tersebut menjelaskan untuk menugaskan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun, dan rintisan usaha dibawah satu tahun untuk dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini. 

Adapun dasar hukum dari program ini adalah Permensos Nomor 7 Tahun 2023. Kemudian, Kepdirjen Pemberdayaan Sosial No 182/5/SK/HK.01/12/2023.

BACA JUGA:PERHATIAN! Ini Loh, 5 Mobil yang Jadi Ikon Industri Otomotif Indonesia

BACA JUGA:Hadir Diharga Rp 105 Jutaan, Simak Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Ignis yang Miliki Bentuk Unik

Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai bantuan PENA ini, bisa langsung meenghubungi dinas sosial terdekat, atau kunjungi website resmi milik Kemensos RI. www.kemensos.go.id. Melalui Twitter @KemensosRI. 

Bisa juga melalui instagram @Kemensosri. Jika ingin mengadukan permasalahan terkait bansos yang belum masuk bissa melalui Command Centre (CC) Kemensos dengan Hotline 171.

Apabila kamu ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuaan ini bisa langsung akses wwww.cekbansos.go.id. Atau aplikasi usul-sanggah. 

Kemudian bisa mengecek pada laman SIK.NG yang hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial PKH, dinas sosial terkait, serta Operator desa atau kelurahan dimana kamu tinggal. 

BACA JUGA:Hadir Diharga Rp 105 Jutaan, Simak Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Ignis yang Miliki Bentuk Unik

BACA JUGA:YUK SIMAK! Review Lengkap dan Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX25R, Hadir Diharga Rp 90 Jutaan

Adapun wilayah yang sudah mulai melakukan penyaluran pada Juni ini adalah 6 provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa TImur, Di Yogyakarta, Banten, dan NTT).

Kemudian untuk kotanya adalah sebagai berikut: Bogor, Sukabumi, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Karawang, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Banyumas, Kebumen, Tegal, Berebes, Bantul, Guning Kidul, Kediri, Banyuwangi, Lebak, Kupang, Ende, Nagekeo, dan Kota Kupang.

Nantinya penerima bantuan ini tidak hanya diberikan bantuan usaha saja, tetapi juga diberikan pendampingan dan juga dibantu dalam pembuatan propasal pengajuan dan pemanfaatan usaha.

itu saja beberapa informasi penting yang bisa diberikan. Semoga dapat memmbantu, dan mudah dipahami.

 

Kategori :