Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Tindaklanjut Laporan di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

Rabu 12-06-2024,13:09 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak bulan Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama ‘Banpol’ (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110, yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Komjen Pol M Jasin, Pahlawan Sekaligus Panutan Institusi Kepolisian Repubilk Indonesia

BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Coffe Morning Bersama POM TNI, Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum Disipin

Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Aplikasi ‘Banpol’ ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.

 

Kategori :