Tangani Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel, Pj Gubernur Tegaskan Hal Ini

Rabu 12-06-2024,20:30 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Tidak ada yang mengambil alih, harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Fatoni. 

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap kedepannya akan ada regulasi maupun aturan terkait persoalan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Muba. 

BACA JUGA:MOBIL DIBAWAH Rp 200 JUTA! Buruan Cek Daftarnya, Dari Toyota Sampai Daihatsu

BACA JUGA:Anang Ashanty Dituding Rusak Momen Sakral Kemenangan Timnas Indonesia, Auto Minta Maaf Klarifikasi

Baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.

“Hal itu lanjut sangatlah penting untuk mewujudkan arahan Presiden RI Joko Widodo. dalam Rapat Terbatas pada Jumat 12 April 20222 lalu  terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara,” ujar Agus.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto.

Lalu, Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Intelijen Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf. Ganiarhadi, Koordinator Umum dan Keuangan SKK Migas Sumbagsel Setiyanto Aji Prahoro.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Bisa Cepat Cair, Berikut Cara dan Syarat pinjaman, Bisa Usaha Online dan Offline

BACA JUGA:10 Pertandingan Menanti Timnas Indonesia, PSSI Janjikan Tenaga Baru, Siapa Dia?

Kemudian, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Forkopimda Kabupaten Muba, Direktur PT. Petro Muba Khadafi dan lainnya.

 

Kategori :