Dengan melalui Gerakan Minum Kopi Serentak Terbanyak di Pinggir Sungai, kita berharap akan membuat kopi Sumsel lebih mendunia dan menambah semangat baru bagi petani kopi,” tutur Agus Fatoni.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Kadin Sumsel dalam merealisasikan ide sehingga Kopi Sumsel menjadi lebih dikenal lagi.
BACA JUGA:KEREN BANGET EUY! 5 Tipe Hp Infinix Terbaru Ini Punya Spesifikasi Gacor
BACA JUGA:Tangani Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel, Pj Gubernur Tegaskan Hal Ini
"Potensi ini harus dimanfaatkan,digali dan dikembangkan dan dalam prosesnya harus melibatkan semua pihak.
Saya bangga karena Kadin hadir sebagai wadah berkumpulnya dunia usaha mendukung program Pemprov Sumsel," katanya.
Agus Fatoni juga mengaku bangga karena Sumsel adalah penghasil kopi terbesar di Indonesia dan memiliki lahan kopi terluas di Indonesia bahkan Sumsel adalah penghasil kopi robusta terbesar dengan kualitas terbaik.
"Oleh karena itu kita berkomitmen bersama untuk membuat kopi Sumsel mendunia dan diminati oleh dunia dengan berbagai langkah strategis," katanya.
BACA JUGA:BURUAN INTIP! Kelebihan dan Kekurangan Motor Yamaha Jupiter MX 135
BACA JUGA: Gelar Rapat Kerja, Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIP
Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung kemajuan kopi Sumsel antara lain melakukan peremajaan pada perkebunan kopi dan berbagai upaya meningkatkan produktivitas kebun kopi di Sumsel melalui pemberian bantuan pupuk dan bibit.
"Kita akan buat Pergub Tentang Kopi Sumsel yang mengatur bagaimana pengembangan berbagai jenis kopi, kita juga akan patenkan, lalu pergub ini akan mengatur bagaiman kopi ini diproduksi, dikelola dan dikembangkan," ucapnya.
Pergub Kopi Sumsel juga akan di-perda-kan.
Dengan begitu kopi Sumsel diharapkan akan dikenal dan diminati oleh masyarakat secara luas baik nasional maupun internasional.
BACA JUGA:Fakta Menarik Norwegian Forest, Kucing Tercantik Pecinta Air
BACA JUGA:6 Anak Dibawah Umur Di Lubuklinggau Terlibat Kasus Kriminal, Alasannya Dendam dan Cuma Gagah-gagahan