Butuh 24.066 Petugas Pantarlih, KPU Sumsel Buka Pendaftaran, Dimulai Hari ini

Kamis 13-06-2024,10:47 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALEMBANG, PALPRES.COM – Butuh 24.066 Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se Sumsel yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Oleh karena itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel membuka pendaftaran untuk rekrutmen petugas Pantarlih yang berjumlah 24.066 orang. 

KPU Sumsel membuka pendaftaran sebagai petugas Pantarlih mulai hari ini 13 Juni hingga 19 Juni mendatang. 

"KPU Sumsel saat ini tengah melaksanakan persiapan pembentukan 24.066 Pantarlih.

BACA JUGA:Punya Karomah? Inilah 4 Weton yang Diyakini Titisan Para Wali

BACA JUGA:Hizbullah Mengamuk! Balas Kematian Komandan Senior, Hujani Israel dengan Roket

Mereka ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemlih secara langsung door to door,” terang Andika Pranata Jaya, Ketua KPU Sumsel. 

Lebih lanjut diterangkan Andika, petugas Pantarlih ini nantinya akan tersebar di 3.249 desa, 241 Kecamatan yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Lebih lanjut ia mengatakan jika nantinya petugas Pantarlih akan bekerja melaksanakan tugasnya pada 24 Juni hingga 24 Juli mendatang secara langsung. 

Dimana data yang akan di Coklit oleh petugas Pantarlih untuk Pilkada Serentak di Sumsel sebanyak 6.320.524.

BACA JUGA:10 Game yang Dilarang di Indonesia, Nomor 8 Bisa Picu Konflik Agama, Kamu Pernah Main?

BACA JUGA:PUASA ARAFAH! Ini Keistimewaan, Niat dan Jadwalnya

Jumlah DP4 tersebut mengalami kenaikan 19.666 pemilih dibandingkan DP4 2023 (untuk Pemilu 14 Februari 2024) yang hanya 6.300.858 pemilih.

"DP4 untuk Pilkada tahun 2024 ini berjumlah 6,32 juta pemilih.

Jumlah ini naik 0,02 juta atau 20 ribu pemilih dibandingkan DP4 untuk Pemilu 2024 yang lalu," terangnya.

Kategori :