Selanjutnya, Andika juga mengingatkan kepada para mahasiswa agar bisa menelurusi rekam jejak, visi misi, dan juga program kerja dari para kontesta serta mereka tidak mudah terpengaruh berita-berita hoaks seputar kampanye.
BACA JUGA:Awas Tertipu, Cara Mudah Mengenali Batu Akik Asli dan Bagus
“Semoga semua pemilih disini menjadi pemilih yang berkarakter”, harapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri, me-launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk periode tahun 2024-2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Sumsel Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 5 Mei 2024 lalu.
Agus Fatoni mengungkapkan jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia adalah implementasi dari sebuah proses demokrasi yang telah diamanatkan oleh konstitusi.
Selain itu, Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sebuah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Kepala Daerah baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdir).
Dan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini telah mulai dilakukan sejak terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pemungutan suara Pilkada akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti.
"Sukses penyelenggaraan Pilkada setidaknya ditentukan oleh empat unsur yaitu adanya dukungan dan juga fasilitas dari pemerintah. Penyelenggara pemilihan yang mandiri dan juga berkualitas.
BACA JUGA:Serangan Terbesar Hizbullah, Israel Dihujani Ratusan Roket
BACA JUGA:6 Cara Ampuh Mengecilkan Lengan Secara Alami dan Cepat, Dijamin Lemak Langsung Hilang!
Peserta pemilihan yang taat terhadap peraturan serta masyarakat yang cerdas dan juga santun dalam berpolitik,” katanya beberapa waktu lalu.