Dan bisa berdampak kepada gagal panen, BSI Maslahat memiliki binaan yang bernama kelompok Tani Narasatani dengan luas lahan sawah 5 hektar dan kebun 3.000 M2.
BACA JUGA:7 HP Nokia Paling Ikonis dan Terbaik Sepanjang Masa, Kamu Pernah Punya yang Mana?
BACA JUGA:Pasukan Emak-emak Yakin H Rachmat Hidayat Bisa Mewujudkan Lubuklinggau Juara
Pada saat BSI Maslahat belum memberikan bantuan wakaf sumur, kelompok Tani Narasatani sangat bergantung pada air hujan (sawah tadah hujan) untuk mengari kebun dan persawahan.
Dengan berdirinya bangunan wakaf sumur kini kebun dan sawah kelompok Tani Narasatani dan kebutuhan Masyarakat sudah dapat terpenuhi dengan sumber pengairan dari sumur wakaf.
Manajer BSI Maslahat URO 4 Bandung, Wahid Wahyudiono, menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu manfaat dari muamalah dalam Islam.
Masyarakat yang ingin berwakaf tidak harus kaya atau memiliki harta berlebih.
BACA JUGA:Siap Bantu Gaza dan Tepi Barat, Prabowo Lapor Jokowi
BACA JUGA:Harga Rp 400 Jutaan, Inilah Spesifikasi Keren Dan Canggih Dari Mobil Listrik SERES SF5 Buatan Huawei
Cukup dengan menyisihkan sebagian hartanya masyarakat sudah bisa berwakaf.
Wahid juga menambahkan bahwa salah satu makna berwakaf yaitu menebar manfaat dari kebaikan yang dilakukan bersama-sama, meskipun kecil tapi berdampak kepada kemashalatan yang lebih luas.
Saat ini, masyarakat yang ingin berwakaf tidak perlu harus kaya dahulu.
Cukup dengan menyisihkan sebagian dari hartanya masyarakat sudah bisa berwakaf.
BACA JUGA:Miskin Gegara Judi Online Bisa Daftar jadi Penerima Bansos Lho! Ini Kata Menko PMK
BACA JUGA:Seberapa Tinggi Kucing Bisa Melompat? Kamu Akan Terkejut
Contohnya seperti wakaf sumur ini, diwakafkan oleh dua orang yang memiliki kesamaan dalam menebar kemashalatan.