BACA JUGA:Berikut 5 Manfaat Senam Bagi Kesehatan Tubuh Anda, Ayo Dicoba!
Sedangkan detail terkait waktu dan mekanisme pencairannya ditentukan oleh masing-masing desa.
Pantauan di lapangan, memang sejumlah desa mencairkannya setiap 2 bulan, sedangkan yang lainnya mencairkan setiap 3 bulan.
Pada Juni 2024, desa yang mencairkan setiap 3 bulan bakal menyalurkan Rp900 ribu untuk bulan kedua dan ketiga.
5. Pencairan Bansos Lain Seperti PIP, BPNT, Bantuan PBI JKN Kesehatan dan PENA
BACA JUGA:Hasil Pertandigan Euro 2024, Hungaria vs Swiss: La Nati Menang 3-1, Tempel Jerman di Klasemen Grup A
BACA JUGA:Pasar Murah Jelang Idul Adha, Bayar 70.000 Warga OKI Dapat Beras dan Minyak Goreng
Demikianlah informasi mengenai penyaluran 5 bansos mulai 15 Juni 2024 bagi semua KPM yang terdata.